Libernesia.com - Penjahat spesialis pembobol rumah kosong di wilayah perumahan di Rengasdengklok, Karawang akhirnya di tangkap Polisi.
Para penjahat tersebut harus dilumpuhkan oleh timah panas unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, pada Jumat 24/3/2023 kemarin.
Para penjahat tersebut berusaha melawan petugas unit Reskrim Polsek Rengasdengklok dengan menabrakkan kendaraan sepeda motornya ke petugas.
Baca Juga: Masjid Al Jabbar Bandung Dibuka Lagi, Ini Tata Tertibnya
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku yang diketahui berinisial AA (43) warga Kecamatan Batujaya merupakan seorang residivis kasus pencurian rumah kosong.
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama yaitu pencurian rumah kosong, pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksinya," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat komperensi pers di Mapolsek Rengasdengklok, Sabtu (24/3/2023).
Baca Juga: Gibran Buka Suara Soal Ganjar Pranowo Larang Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20 di Indonesia
Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti laptop dan uang Rp 500 ribu hasil dari kejahatan tersangka.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami terapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tegasnya.***
Artikel Terkait
Waktu Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023
Waktu Buka Puasa di Karawang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023
Gibran Buka Suara Soal Ganjar Pranowo Larang Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20 di Indonesia
Masjid Al Jabbar Bandung Dibuka Lagi, Ini Tata Tertibnya
Kabar Gembira Bagi Pengelola Raudlatul Athfal, Kemenag Segera Cairkan BOP Rp381 Miliar
Tips Buat Opor Ayam Santan Kuning Ala Dapur Emak-emak