Libernesia.com - Sekertaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo yang juga Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenhukham menghadiri launching Satgas Pencegahan Korupsi Kota Probolinggo, Senin 3/3/2023.
Disampaikan Irjen Pol Andry, bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No.87 Tahun 2016 dan Keputusan Menkopolhukam Republik Indonesia No.5 Tahun 2023 untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor birokrasi.
Sejak dibentuk pada tahun pada 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022 Satgas Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan 59.923 kali.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Terlibat Aksi Balap Liar Berhasil Diamankan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut
"Dari operasi tangkap tangan tersebut, sebanyak 78.523 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak Rp 22.203.675.834," katanya.
Dalam pengarahannya lebih lanjut Andry menjelaskan, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana dan prasarana baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
"Untuk melaksanakan tugas tersebut, satgas saber pungli melaksanakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan fungsi yustisi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memodernisasi birokrasi sebagai mesin peradaban negara," urainya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Purwakarta Gelar Tes Urine Masal Sopir Angkutan Antar Kota-Provinsi
Andry mengatakan, potensi ancaman serta tantangan, titik rawan dan strategi dalam pemberantasan pungutan liar. Menurutnya birokrasi yang modern akan menjadi penggerak peradaban dalam mewujudkan tujuan bernegara, masyarakat tata tentrem kertaraharja yaitu masyarakat yang damai, adil dan makmur.
"Karena itu, korupsi, kolusi dan nepotisme beserta turunannya yang terjadi pada birokrasi harus dibasmi. Dibutuhkan reformasi dan modernisasi birokrasi yang berbasis teknologi serta perbaikan pada aspek struktural, instrumental dan kultural," tandasnya.
Pungutan liar menjadi publik concern, karena menyasar masyarakat secara umum, mulai dari masyarakat ekonomi lemah sampai dengan masyarakat berpenghasilan tinggi, warna negara Indonesia hingga asing yang berdampak pada kerugian ekonomi secara nasional.
Baca Juga: Pemuda Jambret Handphone Siswa SMP Dibekuk Warga di Bundaran Kodim Karawang Barat
Ditambahkannya, titik rawan pungli berpotensi terjadi pada birokrasi pelayanan publik dalam sektor pendidikan, perizinan, penerimaan pegawai, jabatan dan posisi, hingga pengurusan akte kelahiran dan surat kematian.
Sebagai sekretaris Satgas Saber Pungli, Andry Wibowo menegaskan wewenang yang diberikan kepada satgas untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
Artikel Terkait
Ingin Memahami Perempuan, Ikuti Cara Ini!
Benching dalam Hubungan Lebih Kejam dari Ghosting, Yuk Cari Tahu Cara Mengatasinya!
Pemuda Jambret Handphone Siswa SMP Dibekuk Warga di Bundaran Kodim Karawang Barat
Sat Narkoba Polres Purwakarta Gelar Tes Urine Masal Sopir Angkutan Antar Kota-Provinsi
Sekelompok Pemuda Terlibat Aksi Balap Liar Berhasil Diamankan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut