"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang, kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan,"tegas Wawan Wartawan.
Wawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, meminta pihak Kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa ini.
Baca Juga: Carut Marut PD Petrogas Karawang, Hingga Dugaan Penyelewengan Anggaran
"Saya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban, kami berikan pendampingan secara gratis, ga usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai. Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan,"tukasnya.***
Artikel Terkait
Tarkam Ricuh, Pemain Sampai Lari Ketengah Sawah
Carut Marut PD Petrogas Karawang, Hingga Dugaan Penyelewengan Anggaran
Bapenda Karawang Optimis Capaian Pendapatan Pajak Lebihi Target
Pupuk Kujang Kembali Adakan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya
Pupuk Kujang Beri Pendampingan, Omset UMKM ini Naik Melesat