Hal itu menurutnya, tambah dia, sebagai bukti keseriusan Sat Res Narkoba Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika dan OKT selama dalam kurun 2 pekan terakhir.
"Khusus di wilayah hukum Kabupaten Karawang, dengan tegas kami menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana pengedar maupun bandar peredaran narkotika berbagai jenis. Kalian dapat berlari, namun tidak akan pernah bisa bersembunyi dari kami karena kami di latih untuk mencari dan menemukan kalian," tandasnya.***
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 4 Juli 2023
Karawang Sudah Darurat Narkoba, DPRD Minta Kapolres Tindak Tegas
Berkedok Sebagai Bank Emok, Pria Asal Tasikmalaya Ini 2 Kali Cabuli Bocah di Karawang
Pupuk Kujang Cukup Moncer di Tahun 2022, Dapat Laba Bersih Rp 1 Triliun
Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Melarang Jamaahnya untuk Pergi Haji, Panji Gumilang: Bukan Begitu Narasinya