• Minggu, 24 September 2023

Perbedaan Penyelidikan dan Penyidikan, Pahami Hukum Acara Pidana

- Minggu, 30 Juli 2023 | 13:23 WIB
Ilustrasi perbedaan penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan kasus di kepolisian. (PIXABAY/OleksandrPidvalnyi)
Ilustrasi perbedaan penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan kasus di kepolisian. (PIXABAY/OleksandrPidvalnyi)

Libernesia - Dalam sistem hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, penyidikan dan penyelidikan adalah dua tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, mereka sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan dalam tujuan, ruang lingkup, dan karakteristiknya. Artikel ini akan membahas perbedaan antara penyidikan dan penyelidikan serta peran masing-masing dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Bersama Siswa-siswi TK, Begini Cara Kapolres Banjar Rayakan Hari Anak

1. Penyelidikan

Penyelidikan adalah tahap awal dalam proses penegakan hukum ketika ada laporan atau indikasi adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum. Pada tahap ini, pihak berwenang (seperti kepolisian atau badan investigasi) melakukan upaya awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan kejahatan. Beberapa ciri utama penyelidikan adalah sebagai berikut:

-Tujuan: Tujuan utama penyelidikan adalah untuk mengidentifikasi apakah dugaan kejahatan atau pelanggaran hukum itu benar-benar terjadi dan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana SCAM

- Orientasi: Penyelidikan bersifat proaktif dan lebih fokus pada upaya awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti. Tim penyelidik berusaha mengidentifikasi saksi, mengumpulkan rekaman, dan mengumpulkan petunjuk awal untuk menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.

- Keterlibatan: Pada tahap penyelidikan, keterlibatan pihak berwenang mungkin belum resmi dan lebih ringan daripada tahap penyidikan. Penyelidik dapat melakukan pemeriksaan awal tanpa menangkap atau menuduh tersangka.

2. Penyidikan:

Setelah penyelidikan awal selesai dan cukup bukti ditemukan untuk mendukung dugaan kejahatan atau pelanggaran hukum, proses berlanjut ke tahap penyidikan. Penyidikan adalah proses lebih lanjut yang lebih formal dan resmi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dan menentukan keabsahan tuduhan hukum. Beberapa ciri utama penyidikan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kapolres Garut Pimpin Operasi Berantas Premanisme dan Geng Motor

- Tujuan: Tujuan utama penyidikan adalah untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan lengkap guna menentukan apakah tersangka secara sah terlibat dalam tindak pidana atau tidak. Hasil penyidikan akan membentuk dasar bagi jaksa penuntut untuk memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan ke pengadilan.

- Orientasi: Penyidikan adalah tahap yang lebih formal dan sistematis. Pihak berwenang akan mengumpulkan bukti, mewawancarai saksi, menginterogasi tersangka, melakukan penelitian lebih lanjut, dan melakukan analisis forensik untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi.

- Keterlibatan: Penyidikan melibatkan keterlibatan resmi pihak berwenang, termasuk kemungkinan penangkapan tersangka jika cukup bukti sudah terkumpul.

Halaman:

Editor: Muhamad Romli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pembunuh Kuli Proyek di Cikampek Ditangkap Polisi

Senin, 4 September 2023 | 13:12 WIB
X