Libernesia.com – AA (27 tahun), terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan puluhan mobil dengan modus berpura-pura menjadi anggota TNI beserta 4 (Empat) terduga pelaku lainnya, RH (49 tahun), YH (26 tahun), CI (43 tahun) dan WAY (49 tahun) ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Kelimanya ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. AA yang diduga merupakan pelaku utama diamankan di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar Kota Jakarta, Jum’at (28/7/2023) sekitar jam 16.00 WIB. Sedangkan 4 (Empat) terduga pelaku lainnya, RH, YH, CI dan WAY yang diduga turut serta dalam aksi penipuan dan penggelapan diamankan di wilayah Surade Sukabumi pada Sabtu dan Minggu, 29 dan 30 Juli 2023.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Cimahi Gagalkan Produksi Kopi Ganja
Dari pengungkapan kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan para pelaku diduga dilakukan sejak akhir tahun 2022. Hal itu disampaikan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).
“Kejadian ini berawal pada bulan Desember tahun 2022, tanggal 12, bahwa pelaku utama, yaitu AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. Oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi,” ungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo di hadapan awak media.
Baca Juga: Sat Narkoba Polrestabes Bandung Ungkap Belasan Kasus Peredaran Narkotika
“Dari pengaduan tersebut, kita langsung merespon dengan cepat, yaitu terhitung sejak pelaporan bulan Tujuh, saat ini kita sudah mengamanakan pelaku utama yaitu AA dan 4 orang yang berperan memberikan pertolongan jahat, penadah atau sebagai jembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut,” sambungnya.***
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja
Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Temukan Tempat Penampungan Minuman Keras
Sat Narkoba Polrestabes Bandung Ungkap Belasan Kasus Peredaran Narkotika
Satresnarkoba Polres Cimahi Gagalkan Produksi Kopi Ganja