Libernesia.com - Dua warga asal Karawang dan Purwakarta berhasil diamankan polisi lantaran menyalahgunakan pengangkutan BBM Bersubsidi. Dua warga Karawang yang diamankan polisi yakni AS (42) asal warga Karawang dan IS (35) asal warga Purwakarta.
As dan IS menyalahgunakan pengangkutan BBM Bersubsidi dengan menggunakan sebuah truk yang telah dimodifikasinya pada saat membeli Solar subsidi disalah satu SPBU yang ada di daerah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy yang didampingi Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Herawatie dan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang, IPTU Kadek Diva saat menampilkan para pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang disertai dengan satu unit kendaraan jenis truck colt-diesel pada saat menggelar konferensi persnya di halaman Mapolres Karawang pada Sabtu (19/8/2023) pagi.
Baca Juga: HUT RI ke-78, Katalis Merah Putih Jadi Persembahan Pupuk Kujang untuk Negeri
Pria yang akrab disapa Tomy ini mengungkapkan, bahwa awal mulanya pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar dari laporan masyarakat melalui aplikasi Lapor Pak Kapolres.
"Pada saat itu juga, Tim Sanggabuana Polres Karawang bersama jajaran Polsek Jatisari langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Solar tanpa izin," jelas Tomy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun darinya, Tomy menyebut bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial AS (42) asal warga Curug Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dan IS (35) yang merupakan seorang warga asal Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Kemudian ada seorang pelaku lagi yang berinisial SB (31) asal warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang yang kini masih buron. SB ini berperan selaku pemilik atau bisa disebut sebagai seorang pemodal dana terhadap bisnis ilegal pada BBM jenis Solar bersubsidi ini," ujarnya.
Baca Juga: Predator Anak Asal Kotabaru Berhasil Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang
Lanjut Tomy menyebutkan, bahwa para pelaku ini telah memodifikasi isi kontainer atau truk boksnya tersebut dengan menyimpan tangki besar yang telah dimodifikasinya agar bisa memuat atau menampung BBM bersubsidi dengan kapasitas yang lebih besar.
"Dengan tangki modifikasi tersebut, para pelaku bisa menampung hingga 5.000 liter atau 5 ton solar bersubsidi dalam sekali mengisi di SPBU di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kapasitas tangki yang telah dimodifikasi pelaku ini disembunyikan di dalam truk boksnya agar kapasitas tangkinya itu bisa memuat atau menampung BBM jenis Solar bersubsidi hingga lebih kurang sampai sekira 5 ton atau 5.000 liter," kata Tomy.
Dari penyalahgunaan ini, kata dia, kerugian yang telah dialami oleh negara ini ditaksir mencapai Rp 60 juta dalam satu kali kegiatan (penyalahgunaan) dan para pelaku sudah memperoleh keuntungan Rp 120 juta dari dua kali melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin.
"Saksi sekitar 8 orang, yang bersangkutan baru 2 kali melakukan. Kerugian negara yang kita taksir saat ini mencapai Rp 120 juta. Jadi untuk per satu liternya ini, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 2.000 dari hasil penjualan BBM bersubsidinya itu," jelas dia lagi.
Tomy menghimbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemui kasus serupa, yakni penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Untuk adanya dugaan keterlibatan dari pihak SPBU atau tidak, kami masih menyelidikinya guna mendalami kasus ini yang di mana apakah ada pelaku lain atau tidaknya ya. Namun apabila masyarakat menemukan atau mendapat informasi terkait penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi ini, untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Artikel Terkait
Pupuk Kujang Terus Tingkatkan Penggunaan Energi Baru Terbarukan
Pencabutan Moratorium Daerah Jadi Harapan DPRD Jawa Barat di Momentum HUT ke-78 RI
Komisi II DPRD Jawa Barat Dorong Anggaran Dinas Kehutanan Diprioritaskan
Predator Anak Asal Kotabaru Berhasil Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang
HUT RI ke-78, Katalis Merah Putih Jadi Persembahan Pupuk Kujang untuk Negeri