hukrim

Ibu Ditelantarkan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta IDI Harus Cermat

Jumat, 27 Oktober 2023 | 12:37 WIB
Muhammad Sony Adiputra, S.H. kuasa hukum Neneng, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Seorang anak di Karawang tega menelantarkan Ibu kandungnya, bahkan sampai di habiskan asetnya. Dari kerugian yang dialami ibu kandungnya sampai Rp 10 miliar.

Seorang anak dan menantu berinisial Ooy Rokayah dan Rey Samwal Al Fariqi warga Karawang, dilaporkan oleh Neneng S (Ibu) ke Polres Karawang atas dugaan kasus pidana penggelapan aset dan dokumen berharga atas objek tanah sawah dan tanah darat seluas 18 Ha.

Baca Juga: Berikan Pelayanan Terbaik RSUD Jatisari Karawang Luncurkan Program Inovatif CAPETANG

Diketahui, Ooy Rokayah berprofesi sebagai Dokter yang dimana ia seharusnya menjadi anak terdidik, namun malah tega menelantarkan Ibu kandungnya.

"Pada Kamis 26 Oktober 2023 malam kemarin kita buka laporan aduan (lapdu) ke Polres Karawang terkait penggelapan dokumen yang diambil terlapor. Dokumenya saja ditahan hampir 4 tahun, fisiknya pun dikuasai, dari disewa, dikontrak bahkan ada aset yang  dijual," kata Muhammad Sony Adiputra, S.H. kuasa hukum Neneng, Jumat (27/10/2023).

Sony menjelaskan, peristiwa itu terjadi disaat Almarhum suami Neneng meninggal, kemudian diduga Ooy Rokayah dan Rey Samwal Al Fariqi sebagai terlapor mempunyai siasat untuk menguasai aset selama 4 tahun, yang menyebabkan Neneng rugi hingga Rp 10 Miliar.

"Aset yang dimiliki sekitar 18 hektar, berupa tanah darat dan sawah di kecamatan Rengasdengklok, awalnya sudah buat Lapdu pada bulan Maret atas dugaan tindak pidana penggelapan aset, kemudian kami menemukan bukti baru, sehingga laporan yang kedua ini laporan terkait penggelapan dokumennya," ujarnya.

Menurut kuasa hukum, sebelumnya mau dimediasi, bahkan kliennya juga merasa berat untuk melaporkan ke Polisi, namun sayang perlakuan terlapor kurang mengenakan, bahkan saat mau ditemui kerumahnya pun terlapor tidak membukakan pintu dan sulit dihubungi.

"Bahkan pernah juga rumah Pelapor ini dirusak dan sekarang diambil pula aset itu, padahal secara profesi Ooy seorang dokter, harusnya tahu etika terhadap orang tua, kan dirinya seorang terdidik bahkan pelayan masyarakat. Semoga bapak kapolres karawang, kasat reskrim dan penyidik bisa segera mengambil sikap tegas terhadap pelaku," tegasnya.

Menurut Kuasa Hukum, jika memang terlapor ini seorang dokter harusnya bisa menjaga etika, jadi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang juga harus tahu ada dokter yang menelantarkan ibu kandungnya.

Baca Juga: Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Karawang Melalui aksi Stranas PK

"Intinya, ibaratnya IDI Karawang juga harus lebih selektif lah untuk calon-calon dokter seperti itu, bukan hanya melihat dari nilai akademiknya saja atau misalnya finansialnya, tapi secara psikologis background juga kan harus jadi perhatian," tegas Sony.

"Masa dokter menangani orang tua tidak bisa, ini cerminan dari perilakunya gitu. Ibu kandungnya aja ditelantarin apalagi pasien, pastikan ini ngeri juga gitu," tandas Sony.***

Tags

Terkini