Hal itu menurutnya, tambah dia, sebagai bukti keseriusan Sat Res Narkoba Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika dan OKT selama dalam kurun 2 pekan terakhir.
"Khusus di wilayah hukum Kabupaten Karawang, dengan tegas kami menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana pengedar maupun bandar peredaran narkotika berbagai jenis. Kalian dapat berlari, namun tidak akan pernah bisa bersembunyi dari kami karena kami di latih untuk mencari dan menemukan kalian," tandasnya.***