hukrim

Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Indramayu

Selasa, 25 Juli 2023 | 21:23 WIB
Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diciduk Satnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar dalam sekali operasi. (foto: dok Humas Polda Jabar).

Di sana polisi menemukan barang bukti satu unit ponsel milik tersangka.

Pengembangan kembali dilakukan polisi, pada pukul 02.30 WIB, tersangka S ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Karangampel.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di dalam dompet.

Para tersangka pun saat diinterogasi mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Mereka mendapatnya dari rekannya berinisial B yang saat ini DPO.

"Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.***

Halaman:

Tags

Terkini