Libernesia.com - Viralnya, pemberitaan kasus guru perkosa 12 murid yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat sangat amat disayangkan karena telah menyeret nama pesantren.
Hal itu disampaikan Ketua PCNU Karawang Ahmad Ruhiyat Hasbi lewat unggahan diakun media sosial milik pribadinya dirinya menyampaikan terkait kasus pemerkosaan murid yang dilakukan oleh Herry Wirawan tidak mencerminkan seorang guru.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menangis Saat Melayat Kerumah Duka, Ingat Sosok Kang Oded
"Orang ini bukan pimpinan pondok pesantren, bukan ustad yang bisa ngaji kitab kuning, Karena Madani Boarding School bukan pondok pesantren yang mendapat ijin dari kementerian Agama,"tegas Ahmad Ruhiyat Hasbi, di kutif Libernesia.com dari akun Facebook Ahamd Ruhiyat Hasbi, Minggu 11/12/2021.
"Mohon dengan hormat kepada semua media massa baik cetak maupun elektronik, harus mencabut judul dari pemberitaan tentang orang ini, jangan dikaitkan dengan pondok pesantren, karena boarding school sama sekali berbeda dengan pondok pesantren,"pintanya.
Baca Juga: Baru Umur 7 Hari, Bayi 'Sultan' Rayyanza Malik Ahmad Sudah Punya Tabungan 1 Miliar
Sementara itu Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras dan mengutuk pemerkosaan 12 murid yang dilakukan Herry Wirawan kepada belasan muridnya, di Rumah Tahfidz Al-Ikhlas, Antapani dan Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Kedua lembaga milik Herry itu berada di bawah naungan Yayasan Manarul Huda. Kejahatan seksual yang dilakukan Herry terjadi pada rentang tahun 2016-2021.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Karawang Terus Naik, Begini Penjelasan Kadis DP3A
Menurut Helmy Faishal, kejahatan pemerkosaan yang dilakukan Herry sangat biadab. Bahkan, jauh dari ajaran pesantren. Tradisi pesantren, kata Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara Herry justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.
"Ini tindakan yang sangat biadab dan bentuk tindakan asusila, jauh dari norma-norma yang berlaku. Perilaku ini sangat merugikan pesantren. Sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi pesantren," kata Helmy dilansir Libernesia.com dari NU Online.
Baca Juga: Kematian Kang Oded, Cellica: Bikin Semua Iri
Ia lantas mendorong dan melimpahkan kepercayaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan tindakan tegas kepada Herry
"Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," terang Helmy.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jateng Siagakan 375 Pos Pengamanan