Ia menegaskan, kejahatan seksual yang dilakukan Herry terhadap belasan muridnya di Rumah Tahfidz dan Madani Boarding School yang lain termasuk lokasi hotel dan apartemen, itu harus ditindak dengan hukuman yang paling berat. Bahkan Helmy menyebutkan, hukuman yang layak bagi pelaku pencabulan seperti itu adalah kebiri.
"Itu karena perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," tegas Helmy.***
Artikel Terkait
Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 11 Desember 2021, Ada BRI Liga 1 Persija Vs Bhayangkara
Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu 11 Desember 2021, Ada Chelsea vs Leeds
Ridwan Kamil Menangis Saat Melayat Kerumah Duka, Ingat Sosok Kang Oded
Baru Umur 7 Hari, Bayi 'Sultan' Rayyanza Malik Ahmad Sudah Punya Tabungan 1 Miliar
Nih Cara Membedakan Batu Akik Asli dengan yang Buatan