hukrim

Rahmat Effendi di Tangkap KPK Terkait Lelang Jabatan

Kamis, 6 Januari 2022 | 19:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap /ADAM BARIQ

Libernesia.com - Rahmat Effendi Walikota Bekasi kena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Rabu 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi diduga menerima janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Selain mengamankan Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan 12 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Medina Zein Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

12 orang yang diamankan KPK yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak lainnya sebanyak 12 orang,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.

Meski begitu, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Tim Seleksi Sodorkan 24 Nama Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Kepada Presiden Jokowi

“Tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Ali.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,”timpalnya.

Informasi yang berkembang, Walikota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB setelah ditangkap pada Rabu siang.

Baca Juga: BLK Karawang Habiskan APBD Rp 3 Miliar, Setahun Hanya 99 Orang yang Diterima Kerja di Perusahaan

Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.

Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rombi biru dan masker putih.***

Halaman:

Tags

Terkini