Baca Juga: Dalam Enam Hari, Polda Sumut Berhasil Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan
Para orang tua sebelumnya tidak menyangka kalau anak-anaknya yang dititipkan di lembaga pendidikan di Bandung malah menjadi korban kekejian predator Seks Herry Wirawan.
Korban predator seks Herry Wirawan sebagai besar warga Garut tetapi ada juga asal Tasikmalaya.
Keluarga korban menginginkan agar Herry Wirawan dihukum dengan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Alissa Wahid Geram Dengan Tindakan Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Apa yang diinginkan keluarga korban, dibuktikan oleh Jaksa penuntut umum yang membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung.
Jaksa menuntut agar Herry Wirawan si predator seks di hukum mati, di kebiri kimia, yayasannya dibubarkan, asetnya disita oleh negara dan didenda Rp 1 Miliar.***