hukrim

Warga Karawang Tembak Mantan RT Dari Jarak 6 Meter Pakai Senapan Angin

Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:28 WIB
Seorang warga Karawang IY Tembak Atang mantan RT dari jarak 6 meter (Libernesia/Pixabay)

Libernesia.com - Penembakan yang terjadi di Desa Kampung Palasari RT 02/04, Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dilakukan oleh IY (45).

IY langsung di bawa Polisi usai melakukan penembakan terhadap Atang (50) mantan RT yang merupakan kerabatnya sendiri.

Penembakan yang dilakukan lakukan IY terhadap Atang menggunakan senapan angin dengan jarak 6 meter.

Baca Juga: Duh, Warga Karawang Ditembak Saat Sedang Tidur Oleh Tetangganya, Begini Kronologinya

Dengan sekali tembakan, Atang tersungkur bersimbah darah dan dilarikan ke Rumah Sakit karena kondisinya kritis.

"Saat itu juga pelaku di tangkap polisi,"ujar Heru Sonjaya, Kasi Trantibum Desa Kutalanggeng, Sabtu 15/1/2022.

Baca Juga: Komika Fico Fahriza Menangis Saat Pakai Baju Tahanan Dengan Tangan di Borgol

Menurut Heru, IY dan Atang adalah kerabat bersaudara. Memang sudah lama keduanya ada selisih faham sehingga tidak saling tanya.

"Korban dan pelaku masih kerabatan. Ibu pelaku dan korban masih saudaraan. Memang antara pelaku dan korban sudah lama selek, tidak saling sapa, masalahnya apa, tidak tahu,"kata Heru.***

Tags

Terkini