Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Pelajar di Karawang yang Terlibat TawuranBaca Juga:
Diketahui, Polres Karawang menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dua wartawan Karawang, Jawa Barat. Gusti Setya Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustopa.
Ketiga tersangka tersebut yakni Asep Aang selaku Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Karawang, David selaku THL (Tenaga Harian Lepas) di BKPSDM Karawang, Renal Adi Wiguna selaku dan Ajudan atau Pengawal Pribadi (Walpri) Wakil Bupati Karawang dan Rian Rinaldi yang sehari-hari berjualan nasi uduk untuk menyambung hidup.
Perlu diketahui bahwa Asep Aang dan Renal Adi Wiguna adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.***