Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Pelajar di Karawang yang Terlibat TawuranBaca Juga:
Diketahui, Polres Karawang menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dua wartawan Karawang, Jawa Barat. Gusti Setya Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustopa.
Ketiga tersangka tersebut yakni Asep Aang selaku Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Karawang, David selaku THL (Tenaga Harian Lepas) di BKPSDM Karawang, Renal Adi Wiguna selaku dan Ajudan atau Pengawal Pribadi (Walpri) Wakil Bupati Karawang dan Rian Rinaldi yang sehari-hari berjualan nasi uduk untuk menyambung hidup.
Perlu diketahui bahwa Asep Aang dan Renal Adi Wiguna adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.***
Artikel Terkait
Mau Liburan ke Bangka Belitung? Ada DAMRI yang Menjangkau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Tanpa Musdes, Kades Pasirjaya Cilamaya Kulon Diduga Ubah KPM Penyaluran BLT Dana Desa
Gus Muhaimin Lakukan Sidak di Pasar Johar Karawang, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Kades Pasirjaya Cilamaya Kulon Dilaporkan BPD ke Bupati Karawang
Siswa SMAN 1 Karawang Raih Prestasi Sepatu Roda di Tingkat Nasional-Internasional