Libernesia.com - Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, bergerak cepat ungkap kasus kematian Novi Widiyasari mahasiswa Unibraw asal Mojokerto yang meninggal beberapa waktu di samping makam almarhum ayahnya.
Laporan dari masyarakat diterima Polres Mojokerto pada Kamis 2 Desember 2021, telah terjadi seorang wanita bunuh diri diarea makam di Dusu Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto polisi langsung bergerak cepat mengumpulkan bukti bukti untuk mengungkap peristiwa bunuh diri wanita tersebut.
Polres Mojokerto untuk mengungkap kasus kematian mahasiswi Unibraw dibackup oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Depresi Berat, Mahasiswa Ini Nekat Akhiri Hidupnya dengan Minum Racun
Pada Sabtu 4/12/2021 Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim , merilis hasil pengungkapan kasus bunuh diri tersebut.
Waka Polda Jatim menjelaskan, hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya minuman yang bercampur potasium, sedangkan dari hasil Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021, tidak ditemukan tanda tanda kematian.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Polda Jatim Usut Kematian Mahasiswi UNIBRAW
"Korban atas nama Novi Widiyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto,"kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dikutip Libernesia.com dari Instagram @humaspoldajatim, Minggu 5/12/2021.
Lanjut Hadi, hasil kerja keras dari Polres Mojokerto akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang mana bersangkutan seorang Polri yang bertugas di Polres Pasuruan.
Baca Juga: Pelabuhan Sunda Kelapa Kelelep, BMKG Himbau Masyarakat Jakarta Utara Agar Waspada
"Korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan 'berpacaran',"ujar Waka Polda.
Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021 yang dilakukan di wilayah Malang, kos-kosan, ataupun Hotel.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Terjadi Hujan Vulkanik di Lumajang
"Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama berpacaran yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Oktober 2020 dan Agustus 2021,"tandasnya.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sunda Kelapa Kelelep, BMKG Himbau Masyarakat Jakarta Utara Agar Waspada
Monumen Pahlawan Covid-19, Kang Emil : Bentuk Penghargaan Untuk Tenaga Kesahatan
Kapolri Perintahkan Polda Jatim Usut Kematian Mahasiswi UNIBRAW
Jleb, Dandim 0604 Karawang Berikan Pesan Mendalam Sebelum Pergi
Bolehkah Turis Non Muslim Mengunjungi Masjid, ini Penjelasannya