Baca Juga: Ramalan Jayabaya Tentang Letusan Gunung Semeru
"Hasil sementara potasium sudah di kirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium. Sedangkan alat bukti yang dipakai untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan,"pungkasnya.
Sedangkan yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dan ini adalah hukuman terberat.
Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual aborsi tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran.****
Artikel Terkait
Ini Resep Tumis Kangkung Terasi yang Wajib Dicoba
Korban Letusan Gunung Semeru 13 Orang Meninggal Dunia
PT. Waskita Beton Digugat PT. Artha Mulia Beton Lantaran Tidak Penuhi Kewajiban
Ramalan Jayabaya Tentang Letusan Gunung Semeru
Munculnya Virus Omicron Masyarakat Mulai Resah, Para Ilmuan Adakan Pertemuan Darurat