Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Jumat 21 Januari 2022

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 07:56 WIB
Pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta (Libernesia)
Pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta (Libernesia)

Libernesia.com - Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta hari ini Jumat 21 Januari 2022 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah Jakarta berada di empat titik berikut ini tempatnya:

Baca Juga: Heboh Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur di Usia yang Memasuki Kepala 4

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.

Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Merasa Tertipu, BPSK Karawang Turun Tangan

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Resmikan Pabrik Alkes di Kecamatan Cempaka

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X