Libernesia.com - Jadwal pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta 4 Pebruari 2022 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah Jakarta berada di empat titik berikut ini tempatnya:
Baca Juga: Ceramah Oki Setiana Dewi Banyak Diprotes, Begini Isi Ceramah Lengkapnya
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Karawang Lewat Kluster Industri
Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Bandar Ganja di Bekasi, 31 Kilogram Ganja Jadi Barang Bukti
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: Inilah Puisi Kemanusiaan Muhammad Iqbal, Simak Ya
Artikel Terkait
Abah Lutfi Pilih Karawang Bangun Kanzus Sholawat Kedua
BPBD Jabar Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 di Karawang
Pengangkatan Anggota Dewan Pers Minta Ditangguhkan, SMSI Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Ceramah Oki Setiana Dewi Banyak Diprotes, Begini Isi Ceramah Lengkapnya
Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Karawang Lewat Kluster Industri