Terduga Teroris, Seorang Guru di Gunung Kidul Ditangkap Densus 88

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 11:13 WIB
Densus 88
Densus 88

Libernesia.com - Seorang guru sekolah Dasar (SD) swasta di Gunung Kidul Ditangkap Densus 88 anti teror Mabes Polris, Senin 14/2/2022.

Guru SD berinisial RY ditangkap Densus 88 dikediamannya di salah satu rumah di Padukuhan Jimbaran, Kalurahan Tambakromo, Kapanewon Ponjong, DI Yogyakarta.

Laki-laki yang berprofesi sebagai guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) swasta ini, ditangkap oleh personil Densus 88 di Jalan Tambakromo.

Baca Juga: Relawan Milenial Bosque Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Usai penangkapan, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat dan keluarganya.

Awalnya dirinya tidak mengetahui ada petugas kepolisian datang, memang saat itu sebelum penggeledahan banyak orang bukan dari daerahnya berada di sekitar masjid. Saat ditanyakan mereka mengaku sebagai anak Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Tapi setelah itu ada penggledahan di rumah yang bersangkutan, saya ikut sebagai saksi," terang Harto dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, Selasa 15/2/2022.

Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Pengawas Ketenagakerjaan Jabar dan Bupati Karawang Sidak ke Perusahaan Terkait Nasib GP

Penggeledahan sekitar 1 jam petugas yang sebagian besar berpakaian biasa itu langsung mengambil barang seperti laptop dan buku.

"Sepertinya sudah Pak RY sudah ditanya dulu tempatnya, jadi cepat," terang salah satu warga Jalan Tambakromo

Sepengetahuan dirinya, RY sebagai guru SD di salah satu sekolah swasta di Kapanewon Wonosari, dan pagi tadi dirinya masih menyaksikan RY berangkat kerja.

RY memiliki empat orang anak itu seperti pada umumnya masyarakat, dan tidak tertutup.

Bahkan cenderung aktif, dan sering mengajar mengaji di kampung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini.

Baca Juga: Usai Kecelakaan di PHK Sepihak, Giri Pamungkas Minta Keadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X