Baca Juga: DPC PKB Karawang Launching LPP dan Lembaga Saksi
"Atas peristiwa ini, kami atas nama SMSI mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional," jelasnya.
Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini mendapatkan atensi serius dengan memeriksa semua pihak yang terlibat sebagai pelaku, baik langsung atau tidak langsung.
Berdasarkan Informasi yang diterima, peristiwa penganiayaan yang dialami Sekretaris SMSI Kabupaten Karawang Nina Meilani Paradewi, Damanhuri dan Suhada yang merupakan jurnalis media online di Karawang, itu terjadi pada hari Senin (7/3/22). Mereka tiga jurnalis dianiaya oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang diduga sebagai orang suruhan.***
Artikel Terkait
Polisi Harus Tindak Tegas Penganiaya Ketua SMSI Madina
Jaring Pendidikan Kedokteran, RSUD Karawang Jalin Komunikasi dengan Unpad
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta 7 Maret 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Bogor 7 Maret 2022
Sambut HUT Kostrad ke 61, Yonif PR 305/Tengkorak Perbaiki Rumah Bu Ratima