Libernesia.com - Ketua Lembaga swadaya masyarakat KOMPI (LSM KOMPI) Ergat Bustomi akan melaporkan dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan barang di Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2019.
“Kami menuntut Kejagung agar mengusut dugaan Mark up pengadaan barang di dinas Diskoinfosantik, dugaan Mark up tersebut nilainya mencapai kurang lebih milyaran,”ujar Ergat Bustomi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 Juni 2022.
Dalam keterangannya, Ergat mengatakan ada beberapa anggaran yang di Mark up, dari beberapa anggaran di antaranya untuk pembuatan Web Sub Domain Senilai Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), pemeliharan sarana dan prasarana infrastruktur server Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), pembangunan tower wifi Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Baca Juga: Telan APBD Rp 3 Miliar BLK Desak Bupati Karawang Berikan Kouta Khusus Bagi Pencaker
Ergat juga mengatakan ada beberpa keanehan dalam penggangaran di dinas tersebut, salah satu contohnya : pengadaan untuk festival permainan traditional senilai Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan pelaksanaan pekan informasi pameran senilai Rp.400.000.000 (empat ratus juta rupiah) selain ada keanehan keanehan tersebut, ada juga dugaan anggaran, yang setiap tahun nya di anggarkan. salah satunya pengadaan untuk pemeliharaan,pengelolaan dan pemilihan dewan pengawas LPPL Radio Wibawa Mukti senilai Rp.310.000.000 ( tiga ratus sepuh juta rupiah).
Lebih jauh Ergat mengatakan bahwa ada jumlah yang sangat fantastis dalam dugaan Mark up penggunaan anggaran di dinas tersebut.
Baca Juga: Parah...! Sudah Setengah Tahun Berjalan, DPRD Karawang Baru Selesaikan Satu Raperda
“Masa penganggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana perangkat aktif data Center ampe sebesar Rp. 6.118.401.603.00 (enam milyar seratus delapan belas juta empat ratus ribu enam tiga rupiah), dan ada juga penganggaran penyediaan wifi senilai Rp. 1.500.000.000.00 (satu milyar setengah rupiah), sepertinya itu semua di duga di Mark up,”imbuh Ergat.
Dan selain itu juga ada penganggaran untuk Fasiltas pengadaan Call Center senilai Rp. 1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah), padahal layanan call Center tersebut ketika di coba, sepertinya udah ga berfungsi lagi.
Artikel Terkait
Parah...! Sudah Setengah Tahun Berjalan, DPRD Karawang Baru Selesaikan Satu Raperda
Antusias Warga Karawang Berangkat Haji Tinggi, Daftar Antrean Sampai 40 Tahun
Telan APBD Rp 3 Miliar BLK Desak Bupati Karawang Berikan Kouta Khusus Bagi Pencaker
Pelebaran Jalan Rawamerta-Tunggakjati Karawang Diguyur APBD Setengah Miliar
HUT ke-47 Pupuk Kujang, Karyawan dan Direksi Donor Darah untuk Masyarakat