Libernesia.com - Rumah Restorative Justice akan hadir di seluruh kecamatan sekitar Kabupaten Karawang. Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menargetkan hal tersebut.
"Sekarang baru ada empat Rumah Restorative Justice di Karawang," kata wabup.
Nantinya di setiap kecamatan akan dihadirkan satu Rumah Restorative Justice.
Baca Juga: Listrik Perumdam Karawang Diputus Gegara Terlambat Bayar Sehari, Apa Kabar PLN?
Ia mengatakan, keberadaan Rumah Restorative Justice ini mengedepankan nilai norma-norma keadilan dalam proses penyelesaian masalah hukum.
Artinya Rumah Restorative Justice dapat menyelesaikan permasalahan masalah hukum dengan cara pendekatan dan kekeluargaan.
“Ini sebuah inovasi Kejari Karawang, menjadi hal baik, segala persoalan seharusnya bisa diselesaikan sejak dini dengan cara musyawarah. Adanya Rumah Restorative Justice ini diharapkan menjadi wadah kita semua,” tambahnya.
Baca Juga: Demi Restorasi Bumi, Gereja HKBP Resort Karawang Hadirkan Ketua Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM
Sementara itu, Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, Rumah Restorative Justice sangat penting, sebagai ujung tombak dari pemerintahan, satu negara untuk melihat bahwa hukum itu bisa membahagiakan semua orang.
Martha menjelaskan, restorative justice merupakan proses penegakan hukum dengan memperhatikan asas peradilan cepat, sederhana, dalam rangka mewujudkan keberhasilan penuntutan demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani.
Termasuk penuntutan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Artikel Terkait
Demi Restorasi Bumi, Gereja HKBP Resort Karawang Hadirkan Ketua Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM
Jawa Barat Borong Delapan Penghargaan di Ajang ADU JAK GENRE Tingkat Nasional
Bupati Cellica Beri Pembekalan bagi Calon Danrem dan Dandim
Listrik Perumdam Karawang Diputus Gegara Terlambat Bayar Sehari, Apa Kabar PLN?
Tanpa Plang Proyek Bangunan Baru di Disdik Karawang Berpotensi Adanya Dugaan Korupsi