Libernesia.com - Permasalahan keuangan yang menimpa Rumah Sakit Paru Jatisari Kabupaten Karawang harus menjadi atensi Bupati Karawang Cellica Nurachadiana.
Pasalnya, Rumah Sakit Paru Karawang sedang dalam polemik karena manajemen keuangan yang tidak baik baik saja.
Imbasnya, hak para karyawan dan tenaga medis diduga terabaikan secara sepihak, rupanya polemik internal yang terjadi di Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari tersebut mengundang berbagai reaksi serius dari sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Karawang.
Adapun salah satu kalangan masyarakat yang kini tengah serius menyoroti polemik internal yang terjadi di RSKP Jatisari, yakni Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka), H. Dian Suryana SH.
Dalam menanggapi hal tersebut, Dian menyebut bahwa keluh kesah para karyawan di RSKP Jatisari ini harus bisa segera disikapi dengan serius, baik disikapi langsung oleh Bupati Karawang maupun DPRD Karawang. Apalagi menyangkut persoalan yang di mana terjadi permasalahan dalam pengelolaan manajemen keuangan dan sumber daya manusianya.
Baca Juga: Diduga Abaikan Hak Pegawainya, Rumah Sakit Milik Pemda Karawang Diambang Bangkrut?
"Kami khawatir jika permasalahannya dibiarkan berlarut-larut dan dianggap 'remeh' juga oleh mereka (manajemen dan direksi hingga pejabat terkait), maka permasalahan ini tentunya akan menjadi bom waktu sehingga pada akhirnya dapat mengganggu terhadap proses layanan kesehatan di RS tersebut," ungkap H. Dian Suryana SH, di Karawang, Senin (1/5/2023).
Oleh sebab itu, lanjut dia menjelaskan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana beserta para wakil rakyat di Komisi IV DPRD Karawang, harus segera memanggil pihak manajemen hingga jajaran direksi RSKP Jatisari.
"Polemik ini harus segera menjadi atensi, sekali lagi saya ingatkan, hati-hati jangan sampai hal ini dianggap remeh. Sebab kami khawatir, jika masalah ini tidak segera diatensi oleh Bupati dan para wakil rakyatnya, seketika waktu mereka para pegawai di RSKP Jatisari bisa secara tiba-tiba melakukan mogok kerja dalam memberikan pelayanannya. Dan hal itu yang tentunya kami khawatirkan menjadi rentetan preseden buruk di Kabupaten Karawang," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Klaim Kekerasan Fisik yang Dilakukannya Tidak Bermaksud Menyakiti Antonio Dedola
Selain itu, menurutnya status RSKP Jatisari yang akan berganti status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C tersebut, sudah sepantasnya permasalahan yang ditengarai oleh keluhan para pegawai RSKP karena faktor financial ini diharapkan bisa menjadi 'diagnosa' awal yang dilakukan oleh Bupati Karawang dan DPRD Karawang dalam mengevaluasi manajemen dan jajaran direksi RSKP Jatisari.
"Jadi menurut pendapat dan penilaian kami di Pustaka, jangan sampai hanya berfokus terhadap persiapan secara teknis saja untuk memenuhi persyaratan RSUD tipe C. Sementara gambaran manajerial secara umumnya saja, masih ada yang perlu dibenahi bahkan bila perlu dievaluasi secara mendasar alias evaluasi total," tegasnya.
Atas dasar tersebut, tambah Dian mengatakan, secepatnya Bupati Karawang harus bisa mengambil sikap tegas dalam merevisi, merombak, bahkan mengevaluasi sumber daya manusia terhadap manajerial hingga jajaran direksi RSKP itu.
"Benahi manajemen dan direksinya, jangan sampai ada yang mogok kerja gara-gara hak para karyawannya terabaikan hingga berbulan-bulan. Jika tidak ada pembenahan, ganti saja jajaran direksinya," cetusnya.
Artikel Terkait
Elektabilitas Erick Thohir Terus Meningkat dalam Tiga Bulan Terakhir, Kalahkan Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil
Warga Serbu Pos Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik di Polres Karawang
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIBA Basketball World Cup 2023
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Diduga Bunuh Diri, Komponas: Perlu Ada Psikolog di Tingkat Polres
Nikita Mirzani Klaim Kekerasan Fisik yang Dilakukannya Tidak Bermaksud Menyakiti Antonio Dedola
Diduga Abaikan Hak Pegawainya, Rumah Sakit Milik Pemda Karawang Diambang Bangkrut?