Libernesia.com - Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Karawang abaikan hak para pegawainya. Kabar kurang sedap tersebut ramai di perbincangkan di kalangan tenaga medis hingga pegawai rumah sakit plat merah tersebut.
Pegawai rumah sakit yang seharusnya bersuka cita pasca dilanda Pandemi Covid-19 merayakan kemenangan pada perayaan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023 ini, namun hal tersebut rupanya berbanding terbalik dengan nasib malang yang dialami oleh tenaga medis hingga para pegawai di Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ini diduga telah abai atas sejumlah hak para tenaga medis hingga pegawainya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Klaim Kekerasan Fisik yang Dilakukannya Tidak Bermaksud Menyakiti Antonio Dedola
Ironisnya, pemberian hak seperti Tunjangan Hari Raya atau THR ini kabarnya dibayarkan manajemen RSKP Jatisari pada H-4 lebaran, dan nahasnya lagi hak pemberian THR yang diterima para karyawan pun bahkan tidak menyentuh setengah dari upah satu bulan mereka. Padahal pemerintah sudah mewanti-wanti agar THR harus sudah dibayarkan paling telat H-7 Idul Fitri.
"Sebenarnya (baik tenaga medis maupun para pegawainya) atau karyawan di RSKP Jatisari ini baik-baik banget, ini remunisasi kita gak ada aja, kita masih bisa legowo banget. Eh ini giliran uang THR malah kebangetan banget, minimal setengah dari gaji pokok kek," ungkap salah seorang pegawai RSKP Jatisari yang identitasnya minta untuk dirahasiakan, Senin 1/5/2023.
Usut punya usut, dari mulai hak remunerasi yang dalam beberapa bulan terakhir ini tak kunjung dibayarkan hingga permasalahan ATK sebagai alat penunjang kerjanya pun sangat mengkhawatirkan, bahkan ironisnya pemberian THR lebaran Idul Fitri 2023 juga disinyalir tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akibatnya para karyawan mengaku sakit hati atas kebijakan manajemen Direksi RSKP Jatisari karena telah memberikan sejumlah uang yang diterima oleh mereka sebagai THR.
"Bupati Karawang, teteh Cellica sini teh, tolong bantu kami teh. Aku yakin teh Celli yang merupakan seseorang lulusan akademisi di dunia kesehatan, teteh pasti mengerti akan kondisi dan keadaan kami sekarang, terlebih dengan pembayaran hak-hak kami yang terkatung-katung ini pasti teteh Cellica sebagai Bupati Karawang berkenan untuk mendengarkan keluh kesah kami serta menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi disalah satu RS milik pemerintahannya beliau," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, rupanya jumlah THR yang diduga dibayarkan oleh manajemen dan direksi RSKP Jatisari kepada para karyawannya itu hanya mencapai besaran Rp 1 juta rupiah per satu orang karyawan non tenaga medis, sedangkan jumlah uang THR yang dibayarkan kepada dokter spesialis di RS tersebut hanya berkisar Rp 2 juta.
"Pembagian ini berdasarkan skenario keuangan yang telah dihitung oleh manajemen dan direksi RSKP Jatisari, dengan ketentuan syaratnya yaitu si penerima THR harus sudah bekerja di RSKP ini minimal 1 tahun. Bahkan pegawai yang berstatus ASN, malah tidak mendapat THR sepeserpun yang seharusnya dibayarkan oleh pihak manajemen dan direksi RSKP Jatisari," ujarnya lagi.
Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah FIBA Basketball World Cup 2023
Lebih nahasnya lagi, pengelolaan keuangan yang buruk dari manajemen dan direksi RSKP Jatisari ini pun menambah sejumlah rentetan akan kemalangan dari RS milik Pemkab Karawang itu. Pasalnya, untuk penunjang kebutuhan pekerjaan dan layanan rumah sakit lainnya seperti Alat Tulis Kantor (ATK) pun, terkadang para pegawai di RS tersebut yang harus membeli ATK-nya sendiri dengan menggunakan uang saku pribadi mereka masing-masing.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lebaran 2023 Alami Penurunan dari Tahun Sebelumnya
Elektabilitas Erick Thohir Terus Meningkat dalam Tiga Bulan Terakhir, Kalahkan Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil
Warga Serbu Pos Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik di Polres Karawang
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIBA Basketball World Cup 2023
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Diduga Bunuh Diri, Komponas: Perlu Ada Psikolog di Tingkat Polres
Nikita Mirzani Klaim Kekerasan Fisik yang Dilakukannya Tidak Bermaksud Menyakiti Antonio Dedola