“Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah/forkopimda setempat agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dituangkan dan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum Kadis di Karawang Cicil Bayar Temuan BPK Rp 10 Juta Perbulan dan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah
Terkait kesiapan sistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron, Luhut kembali menegaskan bahwa pemerintah telah bersiap untuk menghadapi lonjakan tersebut.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi, cukup siap dalam menghadapi Omicron ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Lakukan Operasi Pasar Untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, Luhut menekankan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan kunci utama dalam menekan laju pandemi.
“Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut. Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Cerita Kehidupan Anak Pesisir Pantai Bekasi, Sejak Kecil Sudah di Ajak Berburu dan Bertahan Hidup di Air
Oknum Kadis di Karawang Cicil Bayar Temuan BPK Rp 10 Juta Perbulan dan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah
Dua Orang Warga Karawang Terpapar Virus Covid-19 Varian Omicron
Inilah 5 Kata- Kata Bijak John Lennon, Sangat Inspiratif
Polda Sumut Periksa 13 Saksi Dalam Kasus Suntik Vaksin kepada Anak SD di Medan