PPDB SMP/Mts Negeri di Karawang Tahun Ajaran 2024/2025 Dibuka, Begini Alur Pendaftaranya

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 14:33 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/Mts sederajat Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Karawang dibuka. (foto: istimewa).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/Mts sederajat Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Karawang dibuka. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/Mts sederajat Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Karawang dibuka.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang No 11 Tahun 2024 tentang tata cara penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan dasar tahun 2024-2025.

Baca Juga: Saber Pungli Minta SMPN 1 Kotabaru Karawang Kembalikan Uang Pungutan PPDB ke Orangtua Siswa

ALUR PENDAFTARAN PPDB 2024
KAB. KARAWANG

A. Pendaftaran ke jenjang PAUD Sederajat
1. Orang tua/wali datang langsung kesekolah tujuan
2. Membawa Kartu Keluarga (KK) yang terdapat nama Calon Peserta Didik (CPD) didalamnya
3. Meminta pihak sekolah agar didaftarkan dan cetak bukti pendaftaran atau bisa daftar secara mandiri dengan cara meminta Akun CPD ke Panitia PPDB sekolahnya.
4. Apabila status pendaftaran sudah diverifikasi maka akan tampil dihalaman website PPDB dengan alamat ppdb.karawangkab.go.id
5. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan sesuai waktu yang telah ditentukan.

B. Pendaftaran ke jenjang SD/MI Sederajat atau SMP/MTs Sederajat Proses pendaftaran Calon Peserta Didik (CPD) terbagi menjadi 2 yaitu:

1. Pendaftar dari luar atau dalam Kab. Karawang yang bersekolah di kab. Karawang lulusan tahun ini yaitu tahun pelajaran 2023/2024, proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri atau melalui sekolah asal:

a. Daftar Secara Mandiri
1. Mendapatkan akun dari sekolah asal berupa Username dan Password
2. Login pada halaman PPDB dengan alamat ppdb.karawangkab.go.id
3. Isi kelengkapan biodata sampai ketahap menu verifikasi dan cetak bukti
pendaftaran
4. Bawa bukti hasil cetak pendaftaran kesekolah tujuan agar diverifikasi
5. Hasil seleksi dapat dilihat di website PPDB ppdb.karawangkab.go.id
6. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan sesuai waktu yang telah
ditentukan

b. Didaftarkan Sekolah Asal
Apabila didaftarakan sekolah asal, peran serta orang tua/wali dan CPD dapat
memonitoring atau melihat dihalaman website PPDB ppdb.karawangkab.go.id
untuk hasil atau progres pendaftarannya.

2. Calon Peserta Didik Yang Akan Mendaftar Ke Jenjang:

- SMP/MTs: Pendaftar dari luar Kab. Karawang atau lulusan tahun sebelumnya
- SD/MI: Tidak bersekolah PAUD sederajat atau lulusan tahun sebelumnya
Proses pendaftaran bisa dilakukan secata mandiri atau melalui sekolah tujuan:

a. Daftar Secara Mandiri
1. Datang langsung kesekolah tujuan untuk dibuatkannya akun berupa
Username dan Password
2. Login pada halaman PPDB dengan alamat ppdb.karawangkab.go.id
3. Isi kelengkapan biodata sampai ketahap menu verifikasi dan cetak bukti
pendaftaran
4. Bawa bukti hasil cetak pendaftaran kesekolah tujuan agar diverifikasi
5. Hasil seleksi dapat dilihat di website PPDB ppdb.karawangkab.go.id
6. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan sesuai waktu yang telah
ditentukan

b. Didaftarkan Sekolah Tujuan
1. Datang langsung kesekolah tujuan dengan membawa Kartu Keluarga (KK)
dan berkas lainnya yang dibutuhkan
2. Panitia PPDB sekolah tujuan akan meregistrasi dan mendaftarakan CPD
3. Orang tua/wali dan CPD dapat memonitoring atau melihat hasil pendaftaran
pada halaman website PPDB ppdb.karawangkab.go.id
4. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan sesuai waktu yang telah
ditentukan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X