Libernesia.com - Sejumlah korban yang mengalami potongan atau pungutan uang pesangon karyawan akhirnya buka suara terkait permintaan sejumlah nominal yang dilakukan oleh oknum petinggi perusahaan.
Hebatnya, potongan uang pesangon karyawan tersebut ternyata bukan hanya dilakukan oleh Orang Dalam (Ordal) perusahaan saja. Melainkan ada oknum serikat yang terlibat.
Seperti yang disampaikan salah satu korban mengatakan bahwa pada saat pencairan uang pesangon saat itu ia mengaku diminta oleh oknum untuk mengirimkan uang melalui transferan dengan nomimal yang lumayan cukup besar.
"Katanya buat memperlancar pencairan uang pesangon, kalau saya diminta sampai 20 juta rupiah. Saya kirim melalui transferan," terangnya saat diwawancarai di Polres Karawang.
Dia juga menjelaskan bahwa bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban pungutan uang pesangon tersebut. Namun, juga dialami oleh beberapa temannya dengan jumlah nominal yang berbeda.
"Bukan hanya saya aja. Banyak juga yang lain dengan jumlah nomimal yang berbeda. Ada yang diminta 8 juta sampai 20 juta," akunya.
Hal serupa juga dialami oleh korban lainnya yang mengaku sempat mengirimkan sejumlah uang kepada serikat.
"Kalau saya waktu itu kirim delapan juta itu ke orang serikat dengan melalui transferan. Sama juga dengan teman saya juga ke serikat," akunya saat diwawancara di Polres Karawang.
Sebelumnya, usai mencuat kembali soal pemberitaan dugaan pungutan pesangon karyawan itu menarik perhatian Kepolisian Polda Jabar untuk turun ke Karawang.
Buktinya sejumlah kepolisian dari Polda Jabar mulai mempertanyakan kronologi terkait kejadian yang menimpa ribuan korban tersebut.
Tak hanya itu, kedatangan Polda Jabar ke Karawang beberapa hari itu ternyata juga mengundang aparat kepolisian Polres Karawang untuk menggelar perkara kembali terkait kasus tersebut.
Alhasil, hari ini Rabu (05/06/2024) sejumlah saksi atau korban dalam kasus ini terlihat berdatangan ke Polres Karawang untuk kembali dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Kades Cikampek Timur Maksimalkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Rutilahu di Dinas PRKP Karawang Senilai Rp 7 Miliar Disorot KMG
Polda Jabar Turun, Polres Karawang Kembali Gelar Perkara dan Mulai Panggil Sejumlah Saksi Korban Dugaan Pungli Pesangon Karyawan Perusahaan di Karawan
Korban Pungli Pesangon Karyawan PT di Karawang Buka Suara Ada Oknum Petinggi Perusahaan yang Minta Transferan Sampai Rp 20 Juta