peristiwa

Didatangi Bupati Karawang, Kapolres, Dandim dan Kajari, Pindo Deli II Siap Komitmen Lakukan Perbaikan

Rabu, 21 September 2022 | 18:05 WIB
Didatangi Bupati Karawang, Kapolres, Dandim dan Kejari, Pindo Deli II Komitmen Lakukan Perbaikan

Libernesia.com - Peristiwa keracunan gas pabrik PT Pindo Deli II yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jabar, berbuntut panjang.

Pemkab Karawang mendesak agar pihak perusahaan, yakni PT Pindo Deli berkomitmen melakukan perbaikan dan penanganan jangka panjang.

Pada Rabu 21 September 2022, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres AKBP Aldi Subartono, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, Kajari Karawang Martha Parulina Berliana dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mendatangi PT Pindo Deli II.

Baca Juga: Wartawan Karawang Turun ke Jalan, Tuntut Pengungkapan Penculikan dan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Pejabat

"Kedatangan kami untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pakta integritas perihal kebocoran gas yang terus berulang dan membahayakan warga kami," kata bupati.

Dalam pertemuan itu ada poin krusial pada klausul pakta integritas yang harus disepakati pihak PT Pindo Deli II, yakni menanggung BPJS Kesehatan bagi warga terdampak serta merelokasi warga yang tinggal di sekitar pabrik.

"Poin-poin pakta Integritas pun telah disepakati bersama," ujarnya.

Baca Juga: SMP Pupuk Kujang Laksanakan Gerakan Literasi Digital dengan Nobar Film Miracle In Cell No 7

Di antara poin itu ialah bahwa semua pihak sepakat PT Pindo Deli II akan menghentikan sementara caustik soda HCL-1 yang menjadi penyebab kebocoran selama 4 bulan ke depan hingga mesin yang baru tiba.

Kedua, semua pihak bersepakat untuk memberikan BPJS Kesehatan kepada 204 KK terdampak langsung agar mereka mendapat layananan kesehatan sebagai kompensasi resiko yang ditimbulkan.

Kemudian disepakati PT Pindo Deli II siap merelokasi warga beresiko tinggi ke tempat yang lebih aman dan tidak membahayakan dengan jarak kurang lebih 500 meter dari pabrik.

Baca Juga: Polres Karawang Terima Hibah Bangunan Miliaran Rupiah dari Pemkab, PRKP : Masih Ada 48 Ribu Rumah Tidak Layak

"Khusus relokasi ini, kami targetkan setahun dari sekarang sudah harus selesai," kata bupati.

Terakhir, Pemda dan PT Pindo Deli II sepakat untuk membentuk tim khusus yang bekerja merelokasi warga terdampak dan beresiko tinggi ke tempat yang layak aman dan jauh dari resiko kebocoran gas.

Halaman:

Tags

Terkini

Danantara Indonesia dan BP BUMN Bantu Bencana Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:04 WIB

Seorang Pria Hilang di Curug Carita Banten

Rabu, 26 April 2023 | 04:56 WIB