Libernesia.com - Penyidik Satreskrim Polres Karawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilingkungan stadion Singaperbangsa Karawang, Senin 20 September 2022.
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN di Karawang terhadap dua wartawan.
Baca Juga: Usai di Siksa, Wartawan Dipaksa Minum Air Kencing Oleh Oknum Pejabat Karawang
Lokasi olah TKP bekas kantor PSSI Karawang dimana kedua wartawan tersebut disekap, dianiaya hingga di paksa untuk minum air kencing.
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang di periksa Tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketika berita ini diterbitkan proses olah TKP masih berlangsung.***
Artikel Terkait
Patriot Desa dan Pemuda Muarabaru Gelar Launching Taman Baca Masyarakat
Sidang Paripurna DPRD HUT Karawang 389, Bupati Ajak Kolaborasi Majukan Karawang
SMP Pupuk Kujang Laksanakan Gerakan Literasi Digital dengan Nobar Film Miracle In Cell No 7
Usai di Siksa, Wartawan Dipaksa Minum Air Kencing Oleh Oknum Pejabat Karawang
PWI Jabar Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang