politik

Ada Pencabutan Spanduk Rekrutmen PKD di Palumbonsari, Ini yang Dilakukan Panwascam Karawang Timur

Senin, 9 Januari 2023 | 15:33 WIB
Klarifikasi pencabutan/hilangnya spanduk rekrutmen PKD di Palumbonsari, Karawang oleh Panwascam Karawang Timur.

Libernesia.com - Pencabutan spanduk rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 yang terpasang di depan kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, berbuntut panjang.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karawang Timur memanggil Kepala Kelurahan Palumbonsari, Fitria N Yuniawati, untuk memintai klarifikasi terkait hilangnya atau pencabutan spanduk rekrutmen PKD tersebut.

Panwascam Karawang Timur memanggil jajaran Kelurahan Palumbonsari, termasuk lurahnya, Fitria N Yuniawati, ke kantor Panwascam Karawang Timur di Perumahan Johar Indah, Senin (9/1).

Baca Juga: Hutang Swasta ke Pemkab Karawang Sebesar Rp13,6 Miliar Lewat Mekanisme BOT Pasar

Selain lurah dan jajarannya, juga dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Karawang Timur, Bunawan.

"Kami dari Panwascam Karawang Timur memanggil Lurah Palumbonsari, hanya untuk klarifikasi, tidak lebih," kata Gina Fitriana, salah seorang Komisioner Panwascam Karawang Timur.

Ia menyayangkan hilangnya spanduk rekrutmen PKD tanpa jejak yang dipasang di depan Kelurahan Palumbonsari. Sebab dikhawatirkan sosialisasi rekrutmen PKD di daerah tersebut tidak tersampaikan ke warga.

Baca Juga: Lima Titik Layanan SIM Keliling di Karawang Selama Januari 2023, Simak Jadwalnya

Tujuan Panwaslu Kecamatan Karawang Timur melakukan pemanggilan itu sebenarnya hanya untuk klarifikasi terkait dengan hilangnya spanduk rekrutmen PKD yang telah terpasang di depan kantor Palumbonsari.

Namun dalam proses klarifikasi, sempat terjadi adu mulut antara jajaran Kelurahan Palumbonsari dengan Komisioner Panwascam Karawang Timur.

Kepala Kelurahan Palumbonsari Fitria N Yuniawati beserta jajarannya, saat klarifikasi, seakan-akan tidak mau ambil pusing mengenai hilangnya spanduk rekrutmen PKD.

Baca Juga: Belanja Pengadaan Mobil Satgas Pelajar di Disdik Karawang Diduga Fiktif

Padahal dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah desa/kelurahan juga wajib ikut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Rekrutmen PKD itu sendiri menjadi bagian dari tahapan Pemilu serentak.

Halaman:

Tags

Terkini