KMG Minta Bupati Karawang Reshufle Pejabat SDA PUPR, Temuan BPK Capai Miliaran Rupiah

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 16:57 WIB
Gedung kantor Dinas PUPR Karawang, (foto: net).
Gedung kantor Dinas PUPR Karawang, (foto: net).

Libernesia.com - Kinerja Bidang Sumber Daya Air (SDA)Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022, dimana 181 Paket pengadaan langsung, Pekerjaan Bidang SDA diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Akan Dilaporkan ke KPK, PPTK Proyek IGD RSUD Karawang Akui Sudah Kordinasi dengan Kejaksaan

BPK menemukan, Perhitungan koefisien alat pada Pekerjaan Saluran U-Ditch melebihi kebutuhan sebesar Rp. 2.036.696.551,93.

Pasalnya, Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Item Pekerjaan Saluran U-ditch yang disusun Bidang SDA terdiri dari komponen bahan, tenaga kerja, dan
peralatan untuk pekerjaan pembangunan drainase Bidang SDA yang diadakan melalui Penunjukan Langsung (PL)
menunjukkan adanya kesalahan perhitungan Komponen Peralatan Crane Mobile 5 Ton.

Kesalahan perhitungan dimaksud menghasilkan koefisien Crane Mobile dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dokumen penawaran, RAB Kontrak yang lebih tinggi daripada kebutuhan.

"Ketidakcermatan penghitungan koefisien peralatan Crane Mobile tersebut
menghasilkan AHS item pekerjaan saluran U-Ditch yang lebih tinggi dari yang
seharusnya," catat BPK.

"Kepala Bidang Sumber Daya Air selaku PPK Bidang SDA kurang cermat menyusun
AHSP HPS dan AHSP RAB Kontrak, Penyedia barang/jasa kurang cermat menyusun AHSP dalam dokumen penawaran, serta
melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah
disepakati," catat BPK lebih lanjut.

Terpisah, Ketua Karawang Monitoring Group, Imron Rosadi, meminta agar Bupati Karawang Aep Syaepuloh segera melakukan perombakan di Bidang SDA dari mulai Plt Kabid, Subkor serta unsur ASN lainnya yang berkaitan dengan pengurusan proyek drainase, u-dith, normalisasi dan pekerjaan bidang SDA lainnya.

"Semuanya harus dibongkar, dan diganti dengan ASN lain, agar lebih efektif dan efesien serta tidak lagi ada temuan-temuan BPK di bidang tersebut ataupun pemberitaan-pemberitaan miring, yang kemudian terindikasi kepada kerugian negara," kata Imron.

Baca Juga: Mangkraknya Proyek Gedung IGD RSUD Karawang Gegara Temuan BPK Belum Lunas? KMG Akan Lapor KPK

"Termasuk dugaan adanya jual beli paket di bidang tersebut. Pasalnya, kami mengamati, pekerjaan di bidang SDA selalu kontroversial," ulasnya.

Mengapa kemudian pekerjaan dibidang SDA selalu menjadi sorotan, lanjut Imron, ia menduga karena kurang maksimalnya pekerjaan yang dilakukan juga pengawasan. Adanya dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang kuat, yang pada akhirnya seolah menunjukan ketidakmampuan unsur pimpinan di bidang SDA dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Bupati harus berani mereshufle pejabat dilingkup bidang SDA hingga ke bawah, karena kalau masih tetap dibiarkan, APBD Karawang 2024 dikhawatirkan bakal jebol. Sehingga perlu dipasang kabid definitif yang handal dan jauh lebih baik kinerjanya," ujar Imron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X