Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Tahun 2024 dan Pemantauan serta Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 Pemeritah Kabupaten Karawang bertempat di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Kamis (21/3/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Karawang H. Acep Jamhuri, Kasatgas Kosrup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.
Baca Juga: Buntut Video Penerima BPNT Mengeluh Viral, TKSK dan PSM di Karawang Dipanggil Dinsos
Adapun rakor tersebut membahas aspek-aspek penting untuk dapat memenuhi semua indikator yang terdapat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Pemkab Karawang terus melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk melakulan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi terkait pencegahan tindakan korupsi.
"Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-Undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melakukan evaluasi atas penerapannya"ucap Bupati.
Bupati menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Karawang dalam upaya penguatan pencegahan tindakan korupsi.
"Sehingga kedepannya kita perkuat upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya sekedar memenuhi kewajiban, namun juga menjadi komitmen dan budaya bagi Pemda Karawang dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi"tegas Bupati.***
Artikel Terkait
Jauh Berbeda dengan Era Cellica, Bupati Karawang Aep hanya Bangun 10 Titik Proyek Pembangunan Lapang Voli di Tahun ini
Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Trafficking Lapor ke DP3A dan Dinsos Karawang
Beredar Video Penerima BPNT di Karawang Keluhkan Bantuan Berupa Sembako, Bukan Uang Rp 400 Ribu ko Bisa
Buntut Video Penerima BPNT Mengeluh Viral, TKSK dan PSM di Karawang Dipanggil Dinsos