Pansus 8 DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 15:42 WIB
Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, (foto: humas).
Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, (foto: humas).

Libernesia.com - Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 28 Maret 2024.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., mengatakan, dewan berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada akhir bulan April 2024 mendatang.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna RPJPD Tahun 2025-2045

“Terkait Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan ini memang targetnya 15 Juli 2024. Tapi kami harapkan pada akhir bulan April beres sudah diparipurnakan,” kata Faozi.

Ia pun beralasan percepatan ini perlu dilakukan karena hal ini akan berdampak positif baik dari sisi prestasi olahraga serta kesehatan masyarakat Kota Bandung.

“Tentunya ini perlu didorong karena tujuan Raperda ini untuk percepatan prestasi olahraga kita dan kesehatan masyrakat Kota Bandung,” katanya.

Meski mengharapkan kecepatan, ia pun mengingatkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung serta pihak terkait untuk lebih teliti agar Raperda ini benar-benar sempurna.

“Kami ingatkan kembali agar lebih teliti juga agar tidak ada membingungkan masyarakat seperti ada beberapa induk organisasinya keolahragaan wajib dimasukan agar hal ini lebih jelas. Lalu harus detail terkait komunikasi dengan SKPD terkait seperti BKAD itu pun perlu dilibatkan soal bangunannya. Jadi saya harap Pak Kadispora segera berkomunikasi dengan BKAD bila ada sangkut paut dengan SKPD tersebut,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X