Penggunaan Dana Potongan Gaji PNS untuk Infaq Sodaqoh Dipertanyakan, Baznas Karawang Ungkap Ada Surat Kesediaan

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 10:49 WIB
Sekretaris Baznas Karawang, Iran (foto: Yana Mulyana).
Sekretaris Baznas Karawang, Iran (foto: Yana Mulyana).

"Saya belum bisa menjelaskan detail, masalahnya sensi banget, itu akan lebih lanjut, tapi kita memang mengumpulkan langsung dari Dinas terkait (tanpa menjelaskan secara jelas dinas yang dimaksud). Dan kita ada surat yang namanya Standing Instruction atau surat pernyataan "saya bersedia penghasilan saya, Zakat maupun Infak bersedia untuk dipotong"..., jadi gak ujug-ujug!!," kata Iran lebih lanjut.

Meski kembali ditanyakan, bukankah Infak dan Sodaqoh itu sifatnya sukarela lalu mengapa kemudian gaji para pegawai ini dipotong langsung oleh pihak bank ?, Iran tetap mengatakan bahwa hal tersebut sudah berdasarkan aturan bupati.

"Kan ada surat standing instruction. Surat pernyataan " Saya Sedia...," Kita tidak menekan dan dasarnya di Perbup dimana semua pegawai itu harus membayar Zakat Infak dan Sodaqoh," tandasnya lagi.

Disinggung kemudian, uang Infak dan Sodaqoh itu dipergunakan untuk apa saja, Iran malah mengatakan jika berita dimedia tidak ada yang bagus, buruk semua.

"Kalau secara transparansinya saya bisa menyampaikan, tapi jika terkait masalah pemotongannya, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) itu sensitif. Itu nanti pembicaraannya lain," kilah Iran.

"Jadi lebih saran saya, kalau bicara viral, gak ada berita yang baik, buruk semua, maaf ya, seperti itu, jadi ini apa sih yang mendasari??, kalau kita ditanya seperti itu, jujur aja kami agak sensi. Mohon maaf kami bukan bermaksud mengcounter atau apa!!, seharusnya untuk menaikan rating pemberitaan, orang itu diberitakan edukasi, " ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X