Libernesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menilai pengawasan penggunaan dan pencemaran air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kurang optimal. Hal itu dibuktikan dengan laporan Indeks Kualitas Air (IKA) dari DLH dimana capaiannya hanya 51,23 point.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Pangkal Perjuangan, Indriyani mengatakan, sesuai dengan Perda Provinsi Jabar Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah, bahwa dalam pasal 22 pemakaian air tanah untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, irigasi untuk pertanian, dan kegiatan bukan usaha.
Baca Juga: DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ Bupati Tahun 2023
“Artinya untuk industri harus menggunakan pengusahaan air tanah. Maka dari itu DLH wajib melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan, apakah mereka mengambil air dari bor atau menggunakan pengusahaan air. Jangan-jangan kekeringan di daerah selatan karawang efek dari pengambilan air bor oleh perusahaan,” ujar Politisi Partai NasDem tersebut.
Indriyani mengungkapkan, pencemaran air juga berefek kepada IKU kualitas air. Padahal pemerintah sudah menganggarkan pembelian alat ukur air bawah tanah. Beberapa waktu lalu media juga pernah menulis pencemaran limbah b3 di salah satu perusahaan.
“Saya berharap IKU ini bisa ditingkatkan karena air merupakan kebutuhan dasar mahluk hidup. Dan saat ini di Bapemperda juga sudah masuk NA (Naskah Akademik) Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap dia.
Ia menuturkan, setiap tahun dianggarkan dalam APBD Kabupaten Karawang tidak kurang dari Rp. 2 Miliar untuk program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Anggaran pun untuk program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan kita kasih tiap tahun tidak kurang dari 2M,” tandas Indriyani.***
Artikel Terkait
DPRD Karawang Gelar RDP Terkait PT Prasada Pamunah Limbah Industri
DPRD Karawang Gelar Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Sekretariat DPRD Karawang Gelar Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ Bupati Tahun 2023