Capai Ratusan Juta, Dua Bangunan Gedung KONI Karawang Diduga Dikerjakan Tanpa SPK

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 13:37 WIB
Dua gedung bangunan KONI Karawang diduga dikerjakan tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK). (foto: istimewa).
Dua gedung bangunan KONI Karawang diduga dikerjakan tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK). (foto: istimewa).

Sementara Badan Audit Internal
1. Endang Sodikin
2. Asep Saripudin
3. Yaneu Susanti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X