Pakar Hukum Desak APH Selidiki Proyek Tanpa SPK Setengah Miliar di KONI Karawang

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 16:07 WIB
Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, Sosial dan Politik, dan seorang pakar hukum, Dr. Muhammad Gary Gagarin SH.,MH., yang juga Kaprodi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. (foto: istimewa).
Pemerhati Kebijakan Pemerintahan, Sosial dan Politik, dan seorang pakar hukum, Dr. Muhammad Gary Gagarin SH.,MH., yang juga Kaprodi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. (foto: istimewa).

Seperti pembangunan rehab di KONI Karawang dimana dalam pemberitaan ramai disampaikan anggarannya mencapai hingga hampir setengah miliar itu, lanjut Gary Gagarin, pembangunannya, tentu tidak akan mungkin dapat dilaksanakan apabila tidak ada anggaran.

"Lalu, anggaran pembangunan itu dari mana???... pasti berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah yaitu APBD. Karena KONI setiap tahunnya mendapatkan Dana Hibah dari Pemkab Karawang," kata Gary Gagarin.

Sekarang pertanyaannya adalah, ia kembali menuturkan, perusahaan kontraktor mana yang mau melaksanakan pembangunan gedung tersebut jika tidak ada anggaran. Pastinya tidak mungkin.

Maka perlu ditelusuri dari mana anggaran pembangunan gedung tersebut karena jika berasal dari dana pemerintah maka harus ada SPK yang mendasarinya. Kalau tidak ada SPK dan anggaran keluar maka perlu diselidiki dana yang keluar itu dana apa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X