Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil kembali meraih opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2023.
Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Rabu (22/5/24).
Baca Juga: Lepas Kebrangkatan Kloter 33, Bupati Karawang Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kondisi Kesehatan
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksaan Keuangan dan UU lainnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.***
Artikel Terkait
Maksimalkan Layanan Masyarakat, RSUD Jatisari Karawang Buka Poltek Kejiwaan
Didampingi Eks Bupati Karawang Gina Fadlia Swara Daftar Cabup di Gerindra, Ajang Akui Akan Dukung Penuh
Pelantikan Anggota PPS Pilkada Karawang 2024, Bupati Aep Yakini Pemilu Kondusif
Lepas Kebrangkatan Kloter 33, Bupati Karawang Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kondisi Kesehatan