Polda Jabar Gelar Rakernis dan Rakornis Pom TNI-Bidpropam Tahun Anggaran 2024

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 21:30 WIB
Polda Jabar melaksanakan kegiatan rakernis dan rakornis Pom TNI & Bidpropam Polda Jabar T.A 2024, (foto: humas).
Polda Jabar melaksanakan kegiatan rakernis dan rakornis Pom TNI & Bidpropam Polda Jabar T.A 2024, (foto: humas).

Libernesia.com - Polda Jabar melaksanakan kegiatan rakernis dan rakornis Pom TNI & Bidpropam Polda Jabar T.A 2024 yang dilaksanakan pada hari selasa, 28 Mei 2024 di Aula Dit Lantas Polda Jabar.

Tujuan diadakannya rakernis dan rakornis POM TNI dan Bidpropam polda jabar ini sebagai Memantapkan kordinasi dan kerja sama antara Bidpropam dan POM TNI serta Anev pelaksanaan tugas Bidpropam.

Baca Juga: Kapolres Pimpin Langsung Patroli Skala Besar Dalam Rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Indramayu

pada kesempatan kali ini kapolda jabar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel jajaran Bidpropam Polda Jabar/ atas kinerja dan dedikasinya dalam berbagai upaya penegakan disiplin dan kode etik polri, / serta proaktif dalam menindaklanjuti keluhan dan pengaduan masyarakat secara profesional, responsif dan transparan/ sehingga dapat meningkatkan citra dan kepercayaan polri di masyarakat Jawa Barat;

selain itu kapolda jabar memberikan penekanan antara lain
- Tingkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Tingkatkan profesionalisme penegakan hukum internal Polri, dengan menerapkan prinsip prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan;
- Tingkatkan koordinasi, sinergitas dan soliditas dengan seluruh jajaran kesatuan POM TNI dalam pelaksanaan tugas guna meminimalisir potensi konflik TNI – Polri.
- Menghadapi berbagai tantangan tugas, agar berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pengawasan internal/ guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi netralitas anggota Polri dan PNS Polri, khususnya menjelang tahapan pilkada tahun 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X