DLHK Karawang Kewalahan Tangani Sampah Liar, Ini Himbauan untuk Masyarakat

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:37 WIB
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kewalahan tangani sampah liar. (foto: istimewa).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kewalahan tangani sampah liar. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kewalahan tangani sampah liar. Masyarakat dihimbau untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah, Agus Mustaqim mengatakan, persoalan sampah liar ini memang cukup mengakar di Karawang.

Baca Juga: BPBD Karawang Sambut Baik Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey

Bahkan pihaknya pun sampai kewalahan, karena jumlah titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Karawang terbilang banyak dan tidak terhitung.

"Terkait TPS liar itu memang kita kewalahan, karena titiknya banyak banget. Tapi tetep, kalo titik yang teridentifikasi pasti dilakukan pengangkutan," katanya saat diwawancarai di ruang kerja pada Jum'at, 31 Mei 2024.

Agus memaparkan, hasil monitoring dari 4 UPTD, teridentifikasi sampah liar di wilayah UPTD 1 sebanyak 9 titik, wilayah UPTD 2 sebanyak 9 titik, wilayah UPTD 3 7 titik dan wilayah UPTD 4 sampah puluhan titik.

"Paling banyak wilayah Telagasari, Kosambi, Majalaya sampai ke Purwasari," paparnya.

Dalam sehari di setiap UPTD, lanjut dia, pihaknya bisa mengerahkan 1-5 armada pengangkut untuk menangani sampah-sampah liar.

Meskipun begitu, Agus menilai membersihkan TPS liar seperti berada di lingkaran setan karena keberadaannya tak berkesudahan.

"Adapun upayanya, pertama edukasi (ke masyarakat) paling penting. Kedua, kita sedang gencar memohon bantuan ke provinsi maupun kementerian untuk membangun TPST atau TPS3R," paparnya.

Baca Juga: Bridging Visa Mulai Diberlakukan Dirjen Imigrasi

Sementara, Agus merinci bahwa Karawang saat ini telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sebanyak 146 titik dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebanyak 3 titik.

Ia menggarisbawahi, bahwa penanganan sampah ini bukan hanya kewajiban pemerintah saja. Tetapi harus menjadi perhatian bersama termasuk masyarakat.

"Karena pimpinan memberikan kami mandat untuk kami mengurus sampah, Bupati juga fokus disitu. Insyaallah kedepan akan ditingkatkan dan koordinasi kaitan perda," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X