Libernesia.com - Dinas PUPR Kabupaten Karawang mengakui sudah menindaklanjuti temuan sesuai dengan yang direkomendasi BPK pada tahun 2022 lalu.
Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Andri Yulianto mengatakan bahwa temuan yang terjadi di tahun 2022 lalu tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK oleh pejabat yang sebelumnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Karawang Tanam 13 Ribu Bibit Pohon
"Terkait temuan BPK di Tahun 2022 itu sudah ditindaklanjuti semuanya ya dan sudah tidak ada temuan lagi. Karena pada saat itu juga sudah ditindaklanjut oleh pejabat yang lalu. Dan semuanya sudah selesai clear ya," terangnya.
Tak hanya itu, kata dia dari ketiga perusahaan yang saat itu menjadi temuan juga sudah dilakukan tindaklanjut dan sudah menyelesaikan kewajibannya.
"Dari ketiga perusahaan juga sudah selesai ditindaklanjut dan tidak ada lagi masalah atau temuan," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Sejumlah Nama Oknum Ordal-Serikat Diungkap Korban, Polres Karawang Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pungli Uang Pesangon Karyawan
Melalui Ngobras, Bupati Karawang Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batujaya
Kemeriahan Gebyar Paten Batujaya, Bupati Aep: Jadi Primadona Masyarakat
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Karawang Tanam 13 Ribu Bibit Pohon