DPUPR Karawang Sudah Tindaklanjut Soal Temuan Retribusi PBG di Tahun 2022 Sesuai Rekomendasi BPK

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 16:32 WIB
Gedung Dinas PUPR Karawang, (foto: istimewa).
Gedung Dinas PUPR Karawang, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dinas PUPR Kabupaten Karawang mengakui sudah menindaklanjuti temuan sesuai dengan yang direkomendasi BPK pada tahun 2022 lalu.

Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Andri Yulianto mengatakan bahwa temuan yang terjadi di tahun 2022 lalu tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK oleh pejabat yang sebelumnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Karawang Tanam 13 Ribu Bibit Pohon

"Terkait temuan BPK di Tahun 2022 itu sudah ditindaklanjuti semuanya ya dan sudah tidak ada temuan lagi. Karena pada saat itu juga sudah ditindaklanjut oleh pejabat yang lalu. Dan semuanya sudah selesai clear ya," terangnya.

Tak hanya itu, kata dia dari ketiga perusahaan yang saat itu menjadi temuan juga sudah dilakukan tindaklanjut dan sudah menyelesaikan kewajibannya.

"Dari ketiga perusahaan juga sudah selesai ditindaklanjut dan tidak ada lagi masalah atau temuan," ungkapnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X