Razia Toko Kelontong, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Botol Minuman Keras

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 19:21 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang razia sejumlah toko kelontong jual minuman keras (miras) saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), (foto: istimewa).
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang razia sejumlah toko kelontong jual minuman keras (miras) saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), (foto: istimewa).

Libernesia.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang razia sejumlah toko kelontong jual minuman keras (miras) saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Hasilnya ada sebanyak 1.961 botol minuman keras ilegal disita oleh petugas saat razia tersebut.

Baca Juga: Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU Karawang Dampingi Pantarlih Lakukan Coklit

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Karawang, Hamzah mengungkapkan pihaknya melakukan operasi terhadap lima tempat.

Hasilnya, ada empat warung yang diketahui tidak memiliki izin edar.

"Dari lima titik, empat di antaranya tidak memiliki izin edar minol. Dan kita langsung melakukan razia dengan menarik minolnya dengan total keseluruhan ada 1.961 botol," kata Hamzah, pada Rabu (17/7/2024).

Untuk penutupan kios, kata Hamzah, pihaknya akan tindaklanjuti dengan instansi lainnya, karena itu bukan kewenangan.

Dalam operasi kali ini tidak ditemukan adanya penjualan obat keras terlarang (okt) dan narkoba.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X