Libernesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengaku masih kewalahan dalam mengatasi 'Sindikat Pembuangan ODGJ' yang masuk ke Karawang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) pada Satpol PP Karawang, Hamzah.
Baca Juga: Razia Toko Kelontong, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Botol Minuman Keras
"Soal kasus pembuangan odgj yang masuk ke karawang, kita masih kewalahan. Sebab, mereka (oknum) cerdik memilih tempat dan waktu saat membuang odgj ke Karawang," Ungkap Hamzah.
Lebih lanjut, Ia juga menyebut ada beberapa lokasi rawan menjadi tempat pembuangan odgj di Karawang. Yakni, di perbatasan Karawang-Subang, Karawang-Bekasi dan Karawang-Bogor.
Hal itu dibuktikan adanya temuan beberapa gelandang dan pengemis (Gepeng) dan ODGJ di lokasi tersebut.
Baca Juga: Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU Karawang Dampingi Pantarlih Lakukan Coklit
"Kemarin, saat kita razia pun dari mulai Cikampek sampai Tanjungpura, dari 71 Gepeng yang diamankan, 13 diantaranya merupakan warga luar daerah. Dan ada beberapa juga temuan lainnya seperti ODGJ yang ternyata warga daerah Bandung, Bekasi dan Bogor," Ujarnya.
Dengan hal tersebut, dirinya berharap terkait persoalan 'Sindikat Pembuangan ODGJ' ini menjadi atensi bersama. Sebab, pihaknya tidak mampu mengatasi persoalan tersebut sendirian.***
Artikel Terkait
Tim Dibatama Motosport Asal Karawang yang Baru Dibentuk Raih Gelar Juara Nasional Slalom Seri Dua Sidoarjo 2024
Berjalan Sukses dan Meriah Ratusan Rider Ikuti Kompetisi Galuh Mas Pump Track 2024
Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU Karawang Dampingi Pantarlih Lakukan Coklit
Razia Toko Kelontong, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Botol Minuman Keras