Dinsos Karawang Minta PSM Data Warga Kurang Mampu di Setiap Desa

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 20:31 WIB
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mewanti-wanti Petugas Sosial Masyarakat (PSM) untuk gencar mendata warga kurang mampu di setiap desa. (foto: istimewa).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mewanti-wanti Petugas Sosial Masyarakat (PSM) untuk gencar mendata warga kurang mampu di setiap desa. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mewanti-wanti Petugas Sosial Masyarakat (PSM) untuk gencar mendata warga kurang mampu di setiap desa.

Hal ini kembali ditegaskan, pasca menyebarnya informasi mengenai seorang kakek bernama Tohim (71) di Cilamaya Wetan, yang luput dari bantuan pemerintah.

Baca Juga: DPPKB Karawang Jalin Kerjasama dengan RS Rosela Dalam Berikan Pelayanan

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Solehudin menyampaikan, Dinas Sosial memiliki kewajiban untuk membantu siapapun yang termarjinalkan. Oleh karenanya, dinas menurunkan kepanjangan tangan untuk menjangkau warga hingga ke pelosok, yakni melalui PSM yang bertugas disetiap desa.

"Kewajiban pemerintah untuk memperhatikan, jadi agar warga bisa terjangkau kami ada Puskesos, TKSK dan 5 petugas PSM disetiap desa. Tugas mereka menjemput bola, mendata, mencari dan mendampingi warga yang membutuhkan pertolongan," ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ia menegaskan, jika ada petugas yang terindikasi melakukan pembiaran atau mengacuhkan warga yang membutuhkan, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan, pembinaan ulang dan pemberhentian kerja apabila kesalahan tetap diulangi.

"Kita tidak akan langsung menjustifikasi, kalo ada indikasi pembiaran akan dipanggil, pembinaan. Kalo tetap diulangi, kita keluarkan," tegasnya.

Ketua Tim Pemberdayaan Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Fatih Hanif Afifuddin menambahkan, para petugas di lapangan juga seharusnya memperhatikan, ada 5 kategori standar pelayanan minimal (spm) yang harus diprioritaskan.

Diantaranya anak terlantar, lansia, disabilitas terlantar, gepeng dan korban bencana.

"Kita udah mengingatkan terus melalui edaran, mewanti-wanti para petugas dari tahun sebelum-sebelumnya untuk mengutamakan SPM. Ini tentu menjadi evaluasi," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X