Libernesia.com - Sebanyak 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021-2022 di Kabupaten Karawang direlokasi setelah melalui perjuangan panjang.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karawang, Joean Himawan Fadlani Sam Aldia menyebutkan, relokasi ini dilakukan atas dasar permintaan para guru PPPK yang bersangkutan.
Baca Juga: Perpusda Karawang Tampilkan Wajah Baru di Tahun 2024
Pasalnya, sebagian guru PPPK yang ditempatkan oleh Kementrian mengalami keluhan, utamanya karena jarak.
Para guru tersebut mendesak, sebab dampak dari jarak yang jauh menyebabkan terjadinya beberapa kecelakaan guru yang berusia di atas 50 tahun. Kemudian, ada juga guru-guru yang mengalami keguguran akibat jarak.
"Sebenarnya PPPK itu tidak ada opsi untuk pindah tugas karena sistemnya kontrak. Ketika ingin pindah, harus berhenti atau selesaikan kontrak. Tetapi guru ini berbeda, karena ada jam mengajar," ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 16 Juli 2024.
Joean menjelaskan, untuk mengajukan relokasi ini, sebelumnya para guru PPPK tersebut telah berjuang. Mereka sampai mendatangi kantor Pemerintah Daerah dan Kementerian untuk meminta surat persetujuan relokasi.
Akhirnya, lanjut dia, perjuangan mereka berbuah dengan keluarnya surat persetujuan dari Kementerian. Dalam hal ini, Menteri mengeluarkan persetujuan atas dasar kemanusiaan.
"Mereka berjuang datang ke Pemda, saya beberapakali melakukan RDP ke Dewan. Mereka berjuang tidak hanya sekali, bahkan berjuang ke kementerian, sampai menteri mengeluarkan surat bahwa guru boleh direlokasi. Akhirnya kita tindaklanjuti karena kementrian sudah mengizinkan, jadi kami Pemda memfasilitasi relokasi mereka," jelasnya.
Pada Jum'at, (12/7) pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas untuk para guru PPPK yang direlokasi dan mengeluarkan Surat Keputusan secara global pada Minggu, (14/7).
"Sebelum relokasi, ada yang dari Pakisjaya ditempatkan di Pangkalan," katanya.
Joean memaparkan, relokasi ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya, telah ada 144 guru PPPK yang telah direlokasi terlebih dahulu.
Di gelombang kedua ini, lanjut dia, 128 guru PPPK disebar dan ditempatkan ke 75 SD dan 34 SMP.
"Banyak guru perempuan yang sudah mengalami keguguran akibat jauhnya perjalanan. Awalnya pemerintah pusat tutup mata dan tidak setuju karena relokasi merusak formasi. Tapi karena kemanusiaan, akhirnya relokasi ini disetujui," pungkasnya.***
Artikel Terkait
RSUD Jatisari Karawang Sediakan Layanan Kesehatan Fisioterapi Bagi Masyarakat Umum
Siswa SMPN 3 Karawang Sabet Juara 1 Perlombaan Nyanyi Solo Tingkat Jabar
Puluhan Disabilitas Tunarungu dan Tunadaksa di Karawang Ikuti Kegiatan Madani Latihan Buat Kopi
Perpusda Karawang Tampilkan Wajah Baru di Tahun 2024