Libernesia.com - Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agato PP Simamora mensosialisasikan program Golden Visa Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Karawang pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, dihadiri oleh Pimpinan Tinggi dan Analisis Keimigrasian Ditjen Imigrasi, perwakilan dinas/instansi terkait serta HRD dari sejumlah perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).
Baca Juga: Disdukcatpil Karawang Gencarkan Perekaman e-KTP Jelang Pilkada 2024
Dalam sosialisasi tersebut, Agato menjelaskan, golden visa merupakan program residence atau kewarganegaraan melalui investasi, yang memungkinkan individu atau koorporasi memperoleh visa atau izin tinggal di negara lain.
"Golden visa adalah kemudahan fasilitas keimigrasian yang diberikan bagi investor asing baik perorangan yang mendirikan perusahaan, atau perorangan yang tidak mendirikan perusahaan," jelasnya.
Melalui golden visa, lanjut dia, seseorang bisa memperoleh beberapa kemudahan seperti; pemberian visa, pemberian izin tinggal, pemberian multiple re entry permit serta perpanjangan di dalam 1 platform.
Selain itu, golden visa juga dapat diajukan investor ketika berada di luar negeri, dan dapat dibayar melalui via kartu kredit luar negeri.
"Ini satu-satunya layanan pemerintah yang dapat menerima pembayaran kartu kredit dari luar negeri. Ada 3 kategori tenggang waktu, yakni 5 tahun, 10 tahun bahkan seumur hidup," lanjutnya.
Ditjen memaparkan, saat ini jumlah pengakses golden visa di Indonesia kurang lebih ada sebanyak 945. Diharapkan, sosialisasi ke tiap-tiap daerah potensial dapat meningkatkan jumlah pemohon baru.
"Kegiatan sosialisasi Golden Visa di Karawang ini ditujukan untuk para investor di kawasan industri, kita harapkan dapat menjadi stimulus bagi pencapaian target Karawang sendiri yang sampai di semester 2 tahun ini tadi sudah sampai 78 persen atau 34,7 triliun," paparnya.
Baca Juga: DPPKB Karawang Gelar Seminar Hari Kesehatan Reproduksi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, hari ini Kabupaten Karawang menjadi fasilitator sosialisasi terkait golden visa. Tentunya, imigrasi Karawang juga akan meneruskan sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang.
"Sejauh ini belum ada permohonan, kami tentu akan mengedukasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di sini untuk mari mengapply golden visa. Karena ini bisa meningkatkan iklim investasi di Karawang," katanya.
"Yang mau berinvestasi, yang 5 tahun itu harus menaruh modal awal 250 dolar, dan yang 10 tahun 5 juta dolar," tambahnya.
Artikel Terkait
Komunitas Baca Cilamaya Karawang Siapkan Program Perpustakaan Kunjungan Desa
Beasiswa Santri Baznas Tahun 2024 Telah Dibuka, Catat Begini Besaran Anggaran dan Cara Pendaftarannya
DPPKB Karawang Gelar Seminar Hari Kesehatan Reproduksi
Disdukcatpil Karawang Gencarkan Perekaman e-KTP Jelang Pilkada 2024