Dua Orang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Purwakarta

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:26 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (foto: humas).
Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (foto: humas).

Sedangkan dari pelaku AP, sambung Yudi, pihaknya berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis
dengan bruto 69 gram, sebungkus plasebungkus plastik didalamnya terdapat tembakau, sebuah handphone merk Iphone 11 warna hitam dan satu unit sepeda motor yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

"Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," ucap Yudi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X